Mendisiplinkan Sikap Korupsi dari Sejak Dini

Deni S. Jusmani

Kebencian masyarakat sosial kepada para koruptor ini bukan main tingginya, sehingga ketika mendengar kata “koruptor” ini, mungkin terlintas beberapa nama koruptor dan hukuman apa yang pantas diberikan. Kerugian negara akibat korupsi untuk kepentingan pribadi atau pun golongan tertentu, sudah tak terhitung jumlahnya, bahkan jika tak ada korupsi ini, saya yakin masyarakat Indonesia akan sejahtera, damai, dan tak ada peperangan, serta kejahatan HAM lainnya. Berpangkal dari tindakan korupsi inilah, segala macam persoalan di Indonesia dimulai, ibarat benang kusut, dan seolah tak ada yang mampu untuk mengurainya. Rumit, pelik, dan serba abstrak untuk dibenahi. Begitu kuat jalinan dan ikatan kerja para koruptor, sehingga mampu merontokkan sendi-sendi kebenaran dan hukum di Indonesia. Hukum ibarat sebuah pisau tumpul dan berkarat, saat berhadapan dengan koruptor.
..... .....

Korupsi ini, saya kira ada hubungannya dengan sistem pendidikan yang dijalankan di Indonesia. Dalam wilayah kecil, pendidikan pada kelas atau kelompok tertentu, akan mengajarkan sikap korupsi, jika tak ditangani dan dijalankan dengan benar. Seperti: membenarkan tugas Pekerjaan Rumah (PR) yang dikerjakan orang lain, toleransi pemberian nilai karena kenal atau kasihan, tolerasi waktu terhadap pengumpulan tugas dan kewajiban, mengulur dan memperlambat kehadiran dikelas untuk mengajar, serta membiarkan peserta tidak menjaga kebersihan. Korupsi ini hanya bisa diberantas dengan penegakan disiplin bagi peserta didik, termasuk didalamnya mendisiplinkan moral dan etika, karena korupsi juga disebabkan lemahnya moral, etika, dan tanggung jawab, serta membina rasa peduli terhadap penderitaan orang sekitarnya.

Saya sebagai Anggota DPD akan bertindak tegas dalam menjalankan program kerja berikut ini.
  1. Mengkaji kurikulum pendidikan yang sudah ada dengan dibantu oleh beberapa pakar pendidikan, agama, etika, dan pertimbangan lainnya, untuk menentukan program kerja efektif dalam menciptakan peserta didik yang anti korupsi.
  2. Dengan beberapa pakar, saya akan membuat kurikulum yang bersumber dari hasil evaluasi, sehingga mampu menyentuh persoalan pendisiplinan beberapa pihak, termasuk pendisiplinan guru dan peserta didik, sehingga mampu menempatkan masing-masing peran dengan benar. Membuat instrumen pendeteksi untuk mendeteksi kecurangan dan ketimpangan dalam proses belajar mengajar di kelas atau sekolah.
  3. Tentu, akan ada kebijakan hukum yang dihasilkan untuk mengawasi dan mengontrol pola kerja pemberlakukan kurikulum pendidikan, sekaligus menentukan indikator keberhasilan dan kegagalan kebijakan yang telah dihasilkan.
  4. Dilakukan evaluasi berkala, yang berguna untuk pengawasan mutu pendidikan anti korupsi.
  5. Memberlakukan kebijakan dan kurikulum pendidikan anti korupsi dengan sistematis pada satu wilayah tertentu, bahkan jika memungkinkan dalam kawasan nasional Indonesia.
Pendidikan karakter dan penanaman rasa tanggung jawab, akan secara perlahan mengikis sifat-sifat korupsi pada diri seseorang. Korupsi muncul pada saat seseorang terlepas dari rasa peduli terhadap penderitaan orang sekitar, korupsi muncul saat moral dan etika telah rusak atas kepetingan pribadi. Masa pendidikan sejak dini, dimulai saat Pendidikan Anak Usia Dini, Taman Kanak-kanak, sampai pada pendidikan jenjang tertinggi, memiliki peran penting dalam pembentukan karakter-karakter individu yang bertanggung jawab. Pendidikan itu tak melulu tentang prestasi gemilang saja, tapi bagaimana menanamkan prestasi yang beretika dan berwawasan tanggung jawab, dengan demikian korupsi bukan masalah lagi!.  

Read More..

Melindungi dan Melestarikan Produk Seni dan Budaya

Deni S. Jusmani

Warisan masa lampau yang berwujud pada produk seni dan budaya, hendaknya diperhatikan, selain sebagai sumber referensi dan sejarah, juga memberikan khazanah dan wawasan untuk generasi selanjutnya. Pendaftaran Hak Paten (Hak Kekayaan Intelektual), bukanlah satu-satunya upaya yang dapat dilakukan oleh pemerhati, penikmat, dan masyarakat yang mencintai tradisi dan produk-produk budaya, tetapi lebih penting bagaimana menanamkan kecintaan terhadap warisan tersebut. Ketika masyarakat sudah menjadikan warisan tradisi sebagai bagian penting dalam kehidupan sosial dan budaya, maka produk-produk ini akan senantiasa terjaga, walaupun memang sifat dari kebudayaan senantiasa dinamis.

..... .....

Pada beberapa kasus di Sumatera Selatan, di wilayah Ogan Ilir, terdapat produk seni turun temurun berupa musik tradisi dan sastra lisan (legenda, dongeng). Keberadaan produk seni dan budaya ini terkesan diabaikan, bahkan tidak terdokumentasi dengan baik. Hampir setiap desa di wilayah Ogan Ilir memiliki cerita-cerita lampau yang sebetulnya dapat dilacak melalui sesepuh dan para orang tua yang ada, tetapi sampai saat ini belum ada tindakan yang dilakukan oleh pemerintah setempat. Ada kekhawatiran, sumber referensi hidup yang tersirat dalam produk sastra lisan akan terputus, sehingga terputus pula sumber filosofis kehidupan masa lalu, yang penuh dengan nasihat dan bimbingan kebaikan. Bahkan, sepertinya peneltian dan pendokumentasian sastra lisan ini tidak dilakuka secara serius di propinsi Sumatera Selatan. Tradisi, mitos, dan legenda yang ada pada satu tempat tertentu, merupakan cerminan masa lampau, untuk mempertahankan ini diperlukan dukungan seluruh elemen kehidupan sosial.

Jika, saya anggota DPD di Sumatera Selatan, ada beberapa hal yang akan saya lakukan, yaitu:
  1. Mulai membuat pemetaan lokasi dan wilayah penelitian produk-produk seni dan budaya, termasuk didalamnya adalah sastra lisan tersebut. Termasuk didalamnya adalah kebijakan penggunaan anggaran dan biaya yang digunakan untuk menyelesaikan persoalan.
  2. Membentuk tim peneliti yang kompeten dan profesional untuk menangani dan menyelesaikan persoalan-persoalan yang telah ditentukan.
  3. Menerjunkan para peneliti, dalam rangka menggali dan menyelesaikan persoalan-persoalan yang telah ditentukan.
  4. Membuat kebijakan yang menopang kebutuhan dan keberlangsungan proses penelitian dan hasil penelitian, dengan melibatkan beberapa stakeholder, seperti: Dinas Pendidikan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dewan Kesenian, dan struktur-struktur lain yang berkenaan dengan kepentingan produk-produk seni dan budaya. Termasuk didalamnya adalah pembuatan buku-buku dokumentasi hasil penelitian dan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual.
  5. Memberlakukan dan menjalankan kebijakan yang telah mengakomodasi kepentingan dan kebaikan, sesuai dengan apa yang telah disepakati.
  6. Selalu mengontrol dan mengawal hasil kegiatan yang telah dilakukan, termasuk untuk memberikan dan meneruskan program ini pada anggota DPD selanjutnya.
Pembentukan karakter menghargai produk-produk seni dan budaya memang harus dilakukan, baik secara terstruktur (melalui pendidikan), mau pun dilakukan diluar wilayah pendidikan resmi. Sikap menghargai kekayaan tradisi inilah yang mulai memudar, hanya pada saat ada klaim dari bangsa (kelompok) lain pada produk tertentu, barulah masyarakat ramai-ramai peduli dan membela produk budaya tersebut. Seharusnya, lebih baik dapat mencegah dan menjaga produk-produk seni dan budaya, sebelum diklaim oleh bangsa lain. Pembentukan sanggar, kelompok belajar, masyarakat peduli produk seni dan budaya, merupakan proses penting dalam mempertahankan warisan tradisi yang ada. 

Read More..

Art Power

The fi rst thing one learns by reading the majority of texts on modern and
contemporary art is this: both modern and—even to a greater extent—
contemporary art are radically pluralistic. This fact seems to preclude once
and for all the possibility of writing on modern art as a specifi c phenomenon,
as a result of the collective work of several generations of artists, curators,
and theoreticians—for example, in the same manner in which one would
write on Renaissance or Baroque art. At the same time it also precludes the
description of any particular modern artwork (and here by modern art I also
mean contemporary art) as exemplary of the whole of modern art. Every such
attempt can be immediately confronted with a counterexample. So the
art theoretician seems to be condemned from the beginning to narrow his or
her fi eld of interest and to concentrate on specifi c art movements, schools,
and trends, or, even better, on the work of individual artists. The assertion
that modern art escapes any generalization is the only generalization that is
still allowed. There are nothing but differences as far as the eye can see.
So one must make a choice, take sides, be committed—and accept the inevitability
of being accused of one-sidedness, of merely advertising for one’s
favorite artists at the expense of others with the goal of advancing their commercial
success on the art market. In other words: The alleged pluralism of
modern and contemporary art makes any discourse on it ultimately futile and
frustrating. This fact alone is reason enough to put the dogma of pluralism
in question......
Of course, it is true that every modern art movement has provoked a
countermovement, every attempt to formulate a theoretical defi nition of art
has provoked an attempt by the artists to produce an artwork that would
escape this defi nition, and so on. When some artists and art critics found the
true source of art in the subjective self-expression of an individual artist, other
artists and art critics required that art thematize the objective, material conditions
of its production and distribution. When some artists insisted on the
autonomy of art, others practiced political engagement. And on a more triviallevel: When some artists started to make abstract art, other artists began to
be ultra-realistic. So one can say that every modern artwork was conceived
with the goal of contradicting all other modern artworks in one way or
another. But this, of course, does not mean that modern art thereby became
pluralistic, for those artworks that did not contradict others were not recognized
as relevant or truly modern. Modern art operated not only as a machine
of inclusion of everything that was not regarded as art before its emergence
but also as a machine of exclusion of everything that imitated already existing
art patterns in a naive, unrefl ective, unsophisticated—nonpolemical—manner,
and also of everything that was not somehow controversial, provocative, challenging.
But this means: The fi eld of modern art is not a pluralistic fi eld but a
fi eld strictly structured according to the logic of contradiction. It is a fi eld where
every thesis is supposed to be confronted with its antithesis. In the ideal case
the representation of thesis and antithesis should be perfectly balanced so that
they sum to zero. Modern art is a product of the Enlightenment, and of
enlightened atheism and humanism. The death of God means that there is
no power in the world that could be perceived as being infi nitely more powerful
than any other. Thus the atheistic, humanistic, enlightened, modern world
believes in the balance of power—and modern art is an expression of this
belief. The belief in the balance of power has a regulatory character—and
hence modern art has its own power, its own stance: It favors anything that
establishes or maintains the balance of power and tends to exclude or try to
outweigh anything that distorts this balance.
In fact, art always attempted to represent the greatest possible power,
the power that ruled the world in its totality—be it divine or natural power.
Thus, as its representation, art traditionally drew its own authority from this
power. In this sense art has always been directly or indirectly critical because
it confronts fi nite, political power with images of the infi nite—God, nature,
fate, life, death. Now the modern state also proclaims the balance of power
to be its ultimate goal—but, of course, never truly achieves it. So one can say
that modern art in its totality tries to offer an image of the utopian balance
of power that exceeds the imperfect balancing power of the state. Hegel, who
was the fi rst to celebrate the force of the balance of power embodied by the
modern state, believed that in modernity art had become a thing of the past.
That is, he couldn’t imagine that the balance of power could be shown, could
be presented as an image. He believed that the true balance of power, having zero as its sum, could only be thought, not seen. But modern art has shown
that is also possible to visualize the zero, the perfect balance of power.
If there is no image that could function as a representation of an infi nite
power, then all images are equal. And, indeed, contemporary art has the
equality of all the images as its telos. But the equality of all images exceeds
the pluralistic, democratic equality of aesthetic taste. There is always an infi -
nite surplus of possible images that do not correspond to any specifi c taste,
be it an individual taste, “high” taste, marginal taste, or the taste of the masses.
Therefore, it is also always possible to refer to this surplus of unwanted,
unliked images—and that is what contemporary art continually does. Already
Malevich said that he was struggling against the sincerity of the artist. And
Broodthaers said—when he started to do art—that he wanted to do something
insincere. To be insincere means in this context to make art beyond all
taste—even beyond one’s own taste. Contemporary art is an excess of taste,
including the pluralistic taste. In this sense it is an excess of pluralistic democracy,
an excess of democratic equality. This excess both stabilizes and destabilizes
the democratic balance of taste and power at the same time. This
paradox is, actually, what characterizes contemporary art in its totality.
.....

Read More..

THERESIA DAN HARAPANNYA

Theresia berlatarbelakang pendidikan seni di Jurusan Seni Grafis Institut Seni Indonesia Yogyakarta, meneruskan kelas Magister di Penciptaan Seni Insitut Snei Indonesia Yogyakarta. Memiliki pengalaman berkesenian, tak hanya lingkupan lokal, nasional, bahkan sampai dibeberapa belahan dunia. Isu-isu yang pernah digarap dalam karyanya adalah menangkap rutinitas dan perkembangan tubuh anaknya dalam wilayah domestik, persoalan pengrusakan linkungan, dan religiusitas. Karya seni Theresia memang belum terlalu lama mengetengahkan persoalan religiusitas, konsep mendasar dan pembicaraan hal religius, berarti bicara tentang tema-tema yang bersumber dari Al Kitab. Walaupun masih tergolong baru, tetapi kompleksitas persoalan religi yang diketengahkan, menunjukkan karya ciptaan Tere memiliki latar belakang dan konsep yang matang. Religius ini muncul melalui Simbol-simbol yang bermuara pada harapan mendapatkan kehidupan yang tenteram dan damai. Harapan ini bukan tak mendasar, Tere yang memiliki latar belakang kehidupan religius, selalu berharap akan tercapainya suatu bentuk kehidupan yang lebih baik, nyaman dan tenteram bagi semua manusia. .....

Harapan dalam tataran luas menyangkut persoalan kedamaian dan ketentraman kehidupan segala makhluk hidup yang ada di alam ini. Pencerminan karya Tere, memberikan keseimbangan pada berbagai kehidupan yang ada. Isu yang dibawa adalah masalah kerusakan lingkungan dan penyelesaiannya, anarkisme kelompok radikal, dan beberapa problematika lainnya. Seharusnya manusia dalam tatanan makhluk hidup, memiliki rasa peduli, saling menghargai, termasuk menjaga perilaku dan perbuatan yang dapat merusak kelangsungan dan keharmonisan hubungan satu dengan lainnya. Konflik-konflik yang terjadi di wilayah Indonesia merupakan wujud pemaksaan terhadap satu hak, memaksakan kehendak diatas pembelaan diri yang belum tentu berlandaskan kebenaran. Konflik ini dapat diselesaikan setelah pemahaman dan toleransi itu dipahami secara benar dan tak berlandaskan kepentingan kelompok atau pun rasa emosional saja. Setidaknya, inilah gagasan utama yang muncul dalam karya Tera pada Jogja Biennale XI 2011.
Kesibukan berkesenian yang sedang dilakukan oleh Tere saat ini, tak membuat ia melepaskan diri dari kehidupan sosial disekitarnya. Salah satu pararel event dalam Jogja Biennale XI yang di bawah koordinasi Tere adalah memberikan pelatihan menciptakan karya seni bagi golongan orang cacat. Suatu kerja besar yang dilakukan, dengan segala keterbatasan, terutama dalam hal pembiayaan. Konsep kegiatan ini adalah bagaimana memberi kesempatan yang sama bagi orang-orang cacat dalam wilayah umum, karena hak mereka juga sama seperti orang lain. Tere dan komunitas berkeseniannya, memberikan pelatihan bagi kelompok orang-orang cacat dibawah naungan Sekolah Luar Biasa Negeri Bantul 1. Tak hanya bidang seni rupa saja, tari, teater, dan beberapa jenis keterampilan lainnya akan diberikan dalam pelatihan tersebut. Hasil yang diharapkan adalah bagaimana membuat masyarakat mengerti dan peduli pada orang-orang yang kurang beruntung, tetapi bukan dalam bentuk iba dan kasihan saja. Bentuk empati terhadap kelompok difabel, akan memberikan dukungan bagi mereka untuk lebih mengasah dan mengembangkan potensi diri masing-masing.
Selain melakukan kegiatan berupa pelatihan, menurut Tere, ia bekerja sama dengan beberapa kelompok arsitektur untuk menciptakan sebuah struktur bangunan yang ramah dan tepat digunakan oleh orang-orang difabel. Karena, pada bangunan dan fasilitas umum, termasuk sekolah, rumah sakit, tempat ibadah yang sudah ada, kurang mendukung keberadaan orang-orang cacat. Tere dan komunitasnya mencoba membuat bangunan skala 1:1, yand tujuannya untuk fasilitas orang-orang difabel. Rencananya, akan dibuat tiga buah bangunan yang difungsikan untuk tempat pelatihan berkarya seni, ruang pamer, dan ruang pentas. Ketiga bangunan ini akan diperkenalkan pada khalayak umum dalam kegiatan Jogja Biennale XI, bertempat di Alun-alun Kidul Yogyakarta. Jika telah usai masa kegiatan, ketiga bangunan ini akan diserahkan kepada SLBN Bantul 1, yang digunakan untuk bahan percontohan bagi sekolah lain, baik di Yogyakarta, mau pun untuk tingkat nasional. .....

Read More..

WIMO: Religiusitas Fotografi

Kecintaan Wimo Ambala Bayang pada dunia seni, sudah dimulai dari masa anak-anak. Masa kecil ia senang menggambar, dan beberapa aktifitas berkesenian lainnya. Wimo yang dilahirkan dan menghabiskan masa anak-anak di Kabupaten Magelang, sampai masa sekolah lanjutan tingkat atas. Saat jenjang perguruan tinggi, ia merantau ke Yogyakarta, untuk melanjutkan kecintaannya pada dunia seni. Mendaftar pada Minat Desain Interior Fakultas Seni Rupa Institut Seni Indonesia, tapi tak langsung di terima. Gagal, tak membuat Wimo putus asa, ia mendaftar di Modern School Design. Saat bergabung dengan lembaga pendidikan ini, bertempat tinggal pada komunitas fotografer. Saling interaksi dengan sesama fotografer, membuat Wimo mulai menyenangi dunia ini. Walaupun, dunia fotografi bukanlah hal baru baginya. Secara perlahan, informasi mengenai bidang ini dipelajari secara otodidak dari komunitas yang ada, sampai akhirnya Wimo memutuskan untuk mendalami fotografi secara profesional di bangku perkuliahan.

Setelah setahun di Modern School Design, Wimo kembali mendaftar dan diterima di Institut Seni Indonesia Jurusan Fotografi. Mulai saat itu juga pengalaman dan pemahaman dunia fotografi semakin dipahami. Sejarah berkeseniannya di fotografi, tak mendalami objek-objek khusus, tetapi lebih mengangkat pada persoalan keunikan, kejanggalan, dan keanehan. Unik dalam tampilan visual, keunikan objek tertentu, yang sering luput diamati dan ada disekitar kehidupan sehari-hari. Fenomena unik dan aneh ini juga muncul pada karya fotografi untuk Biennale XI.
Karya fotografi Wimo acara Biennale Jogja XI masuk persoalan religius, saat ia menampilkan salah satu ikon Agama Islam, yaitu: replika Ka’bah dari beberapa daerah yang ada di Indonesia. Karya seni fotografi kali ini memiliki konsep yang cukup sederhana, yaitu berdasarkan pada keunikan dan keanehan. Keunikan ini dapat diterjemahkan sebagai sebuah tampilan visual aneh dalam gagasan Wimo. Pada Biennale ini, salah satu karya ditekankan pada aspek visual berupa penggambaran fenomena awan dengan bentuk burung garuda, tepat berada di atas Ka’bah. Suatu fenomena alam yang unik dan jarang terjadi, berhasil direkam dan ditampilkan menjadi karya seni. Selain persoalan visual, latar belakang karya fotografi Wimo memang tak terlepas dari kejadian, tempat, gambar, dan tempat yang unik.
Ketertarikan terhadap objek Ka’bah, bukannya tak beralaskan. Situasi keberagaman agama di Indonesia dipandang tak lagi kondusif, anarkisme terjadi dimana-mana, dan terjadi pencideraan toleransi antar umat beragama. Wimo memandang perkara kekerasan dan pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam konteks kepercayaan dikarenakan kurangnya komunikasi pada masing-masing. Pembenaran yang dilakukan bertolak pada pemikiran benar dan salah dalam persepsi kelompok tertentu, sehingga menyalahkan pemikiran orang lain. Radikalisme sebagai upaya mempertahankan keutuhan kekuasaan tertentu, sehingga mengabaikan aspek-aspek mufakat, toleransi, dan kemanusiaan. Karya fotografi Wimo, memang tidak mengisyaratkan secara langsung persoalan konflik agama akhir-akhir ini, tetapi menampilkan sisi religiusitas dengan menggunakan objek Ka’bah.
Dalam wilayah keberagaman, seringkali dilihat melalui paradigma yang sempit dan emosional. Religiusitas merupakan wilayah kepercayaan dan keyakinan, yang tak dapat dipaksakan, pada saat keyakinan dinistai dengan pembenaran pada pandangan tertentu, dengan mengabaikan kepercayaan kelompok, yang muncul adalah kekerasan dan anarkisme. Situasi seperti inilah yang disoroti oleh Wimo melalui karyanya. Ia berandai-andai, kerukunan umat beragama di Indonesia tak dikotori oleh politik adu domba, atau pun manipulasi politik lainnya, dapat dipastikan tak ada lagi kekerasan menyangkut keyakinan. Isu terorisme yang mendiskreditkan kelompok tertentu, terlalu dimanipulasi kepentingan-kepentingan pemerintah, sehingga persoalan utama dalam kekerasan terhadap agama, mengalami distorsi dan dipermainkan dengan sedemikian rupa. Terorisme tak pernah disukai oleh siapa pun, selain membawa ideologi pemaksaan, tak terlepas dari penghujatan keyakinan beragama. Keberagaman hendaknya dipahami sebagai perbedaan yang saling menyatukan, bukan untuk saling serang dan saling menjatuhkan demi mencapai kebenaran personal atau pun kelompok.
Ideologi agama tak dapat dilepaskan dari persoalan sosial dan budaya. Dalam khazanah keberagaman, masyarakat sosial turut menopang eksistensi kerukunan umat beragama, sehingga ideologi yang terbangun memang sangat kompleks. Kompleksitas agama dan sosial memiliki relasi-relasi dominan dengan keberlangsungan kepercayaan tertentu. Pembentukan moral, sebagai bagian kehidupan beragama, juga ditentukan oleh kode etika yang berlaku dan dijalankan sebagian besar masyarakat sosial.

Read More..

SETU LEGI: Religiusitas dan Problematikanya

Deni S. Jusmani
Persoalan pokok yang dibicarakan Setu Legi dalam karya instalasinya pada Jogja Biennale XI 2011 adalah manipulasi dan korupsi di bidang agama. Religiusitas bukan perkara benar atau salah, tapi bagaimana nilai religi tersebut mampu memberikan ketentraman dalam kehidupan sosial. Toleransi antara umat-umat beragama di Indonesia, semakin memprihatinkan. Ketika permasalahan individu masuk pada ranah lembaga, muncul ketidakadilan dalam penyelesaiannya. Ketegangan dan konflik antar-agama adalah wujud tak ada lagi saling toleransi didalamnya. Hal ini dikarenakan sudah ada penkultusan kelompok “paling benar”, sehingga yang lain menjadi kelompok “yang salah”. Konflik ini, tak serta merta diselesaikan dengan tuntas oleh lembaga-lembaga yang berkenaan langsung, bahkan pemerintah dan aparat penegak hukum, seolah tak berdaya meredakan ketegangan umat beragama.......
Karya instalasi Setu Legi, dengan tema “berhala”, sebetulnya bercerita mengenai sistemisasi rumit peristiwa berhaji, yang sudah masuk pada wilayah industri. Keberadaan industri berkedok religiusitas membuat ongkos naik haji semakin mahal, langka, dan cenderung ekslusif, padahal di sisi lain masyarakat tetap dihimbau untuk melakukan perjalanan haji melalui pemerintah. Peristiwa ini dilihat Setu Legi sebagai bentuk manipulasi pemerintah terhadap masyarakat. Sumbangan devisa yang diberikan kepada pemerintah Indonesia dan Arab, di olah, dan di bawa kembali oleh para tenaga kerja Indonesia, sebetulnya menunjukkan kemunduran dalam soal ekonomi. Ratusan juta, bahkan miliaran rupiah, yang digunakan masyarakat untuk “tamasya religi” di Mekkah tak pernah secara transparan dijelaskan oleh pemerintah, dan dari tahun ke tahun ongkos tersebut terus naik.
Simbol-simbol pada karya instalasi Setu Legi, juga menyinggung anarkisme dalam kehidupan religiusitas di Indonesia akhir-akhir ini. Berhala dari waktu ke waktu mengalami demikian banyak peristiwa. Jika di masa lalu sempat disembah dan dihancurkan, juga terjadi saat ini. Berhala-berhala dalam konteks kebendaan, tak saja dibebankan tanggung jawab dan tumpuan pelampiasan kemarahan. Disalahkan atas dasar “keraguan” dan klaim benar atau salah berdasarkan keputusan lembaga-lembaga yang kurang memahami fungsi kebendaan dari sebuah berhala. Secara tak sadar, keraguan ini merongrong nilai toleransi dalam kehidupan sosial, tak terkecuali konteks keagamaan. Toleransi tak ada dan sangat dibutuhkan, manakala perbedaan pandangan dan cara pandang dalam keyakinan, akibatnya muncul sikap otoriter, mau menang sendiri, dan anarkisme semakin menjadi. Setu Legi menggarisbawahi, bahwa hal ini karena kurang komunikasi atau salah komunikasi yang terjadi dalam rantai kehidupan beragama di Indonesia. Selain memang, tak dapat dipungkiri adanya pihak-pihak yang mempolitisir dan memperkeruh situasi religiusitas saat ini.
Pada wacana nasional, simbol-simbol dari karya Setu Legi memiliki konsep, bagaimana menyikapi perbedaan-perbedaan dengan cara-cara yang manusiawi, tak main hakim sendiri, dan mengedepankan musyawarah. Hak Asasi Manusia seharusnya dipandang secara utuh, sekaligus menempatkan Pancasila sebagai dasar negara yang dijadikan sebagai pedoman untuk bermasyarakat. Berhala seharusnya tak ditempatkan sebagai sebuah benda yang menjadi sumber permasalahan. Berhala dapat dimaknai sebagai dinamika kehidupan religius yang ada dikehidupan masyarakat, sehingga menjadi entitas kebudayaan yang perlu di apresiasi.
Pada ranah Internasional, simbol berhala ini menggambarkan menara kembar di Amerika Serikat (World Trade Center), yang dihancurkan dan diduga merupakan “kambing hitam”, serta dijadikan alasan untuk invansi kekerasan tentara Amerika untuk menjajah wilayah Arab. Kebanggaan, sekaligus politisir pemerintah Amerika terhadap kehancuran “berhala”, membutakan nurani, dan pada akhirnya menjatuhkan ribuan korban tak bersalah, sebagai bentuk penistaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Persoalan ini tak selesai disini saja, efek kehancuran “berhala” Amerika Serikat, meluas ke seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Kerusuhan saling bersahutan, muncul di hampir pelosok wilayah Indonesia, penistaan agama, pelanggaran hak asasi manusia, pembunuhan, pelecehan, dan saling serang sesama pemimpin, menunjukkan betapa dangkal cara berpikir dan nilai religiusitas. Pada akhirnya, hanya orang-orang lemah yang selalu menjadi korban.
Isu lainnya adalah persoalan nasionalisme yang semakin memudar, juga muncul dalam karya instalasi Setu Legi. Tidak mengakui hak-hak orang banyak dan mementingkan kepentingan pribadi, merupakan awal dari runtuh dan pecahnya rasa nasionalisme pada masyarakat. Burung Garuda sebagai lambang negara yang mengisyaratkan perbedaan tapi tetap menjadi satu kesatuan, seakan menjadi sebuah berhala usang, mati, dan tak lagi dijadikan pedoman. Perbedaan yang ada hendaknya disikapi dengan mengedepankan mufakat bersama, bukan pada rasa emosional. Dengan demikian, kerukunan umat beragama dapat tercapai dengan baik.

Read More..

ARAHMAIANI: Nilai Keberagaman dan Religiusitas di Indonesia

Deni S. Jusmani

Arahmaiani, lahir di Bandung tahun 1961, dilahirkan dan dibesarkan dalam keluarga seniman, sehingga praktis memiliki kecintaan pada bidang seni. Masa kecil hingga remaja dihabiskan dengan belajar tari pada bapaknya, sampai kemudian mendalami ilmu seni di beberapa perguruan tinggi. Selain mendalami seni rupa di Institut Teknologi Bandung tahun 1979, juga belajar seni di Paddington Art School, Sydney, Australia dari tahun 1985-1986, serta Akademie voor Beeldende Kunst en Vormgeving, Enschede, Netherlands, tahun 1991-1992. Kiprah berkesenian Arahmaiani tak hanya di Indonesia, tetapi menjangkau dibeberapa belahan dunia.
.....
Karya seni yang dihasilkan Arahmaiani memang tak terbatas pada medium tertentu, sebagai bentuk kebebasan ekspresi seni dan gagasan yang ingin disampaikan pada publik. Demikian juga halnya dalam perhelatan Biennale Jogja 2011 tahun ini, karya yang dikemas dalam bentuk seni instalasi, mengusung soal pencitraan konstitusi muslim pada media Barat dan ilmu Antropologi Barat. Kelompok Barat memandang Islam sebagai agama kekerasan, yang mengesampingkan toleransi beragama. Label “teroris”, menurut Arahmaiani lebih melekat pada kelompok muslim, daripada kelompok lainnya. Religiusitas dan keberagaman (pluralitas) di Asia Tenggara (khususnya Indonesia) mengalami distorsi dan manipulasi dari pemaknaan sesungguhnya. Kereligiusan yang ada saat ini, lebih melihat pada aspek “benar dan salah” dan mengabaikan sikap toleransi. Religius dipandang sebagai wilayah pembenaran faham ideologi kelompok tertentu, dan menyalahkan faham ideologi agama lain. Pada akhirnya, religiusitas menjadi sebuah mesin pembentuk karakter individualisme fanatik, dengan mengabaikan nilai-nilai toleransi yang seharusnya mampu menjembatani segala bentuk perbedaan.
Pemerintah di Indonesia, dianggap Arahmaiani telah gagal dalam menjamin keselamatan dan hak asasi penduduknya dalam hal beragama. Undang-undang Penodaan Agama telah dipolitisasi, untuk mendiskriminasi kelompok-kelompok tertentu, yang akhirnya meniadakan rasa aman. Ada sesuatu yang salah dengan pemahaman beragama pada kelompok tertentu, yang sebetulnya bentuk provokasi para penguasa. Faham sekulerisme justru membayangi kehidupan religiusitas masyarakat; pada ranah lain, persoalan religiusitas dijadikan alat untuk mempolitisir kasus-kasus korupsi, lambatnya pertumbuhan ekonomi, dan buruknya pendidikan di Indonesia. Pemerintah Indonesia tak pernah bisa tegas menjadi penengah dalam menyelesaikan kasus-kasus pelecehan agama, pelanggaran HAM, dan pembalakan liar. Beberapa isu inilah yang muncul pada karya seni intalasi Arahmaiani.
Selain menghadirkan karya seni instalasi, Arahmaiani akan memberikan satu bentuk presentasi kepada masyarakat, dalam pembicaraan mengenai religiusitas, diskriminasi agama, diskriminasi terhadap kaum perempuan, dan penggugatan budaya patriarki. Presentasi ini juga akan menyentuh persoalan pengrusakan dan pencemaran lingkungan hidup yang semakin marak. Gagasan presentasi merupakan hasil akumulasi dari aktifitas berkelompok, menampilkan foto-foto perjalanan dan penelitian Arahmaiani pada beberapa negara. Kekagumannya kepada kelompok Budhisme Tibet, yang tak hanya memiliki ideologi anti kekerasan, tetapi mengaplikasikan ideologi secara utuh dalam kehidupan sehari-hari. Tekanan-tekanan luar biasa kerasnya yang dilakukan Pemerintah dan Militer pada kelompok Budhisme Tibet, tak dijadikan sebagai alasan untuk membalas dengan perbuatan anarkis. Sikap, kesadaran, dan toleransi pada kelompok Budhisme Tibet, memberikan penggambaran pada Arahmaiani, bagaimana sikap-sikap yang muncul dalam toleransi kelompok agama di Indonesia, sangat bertolak belakang dari pemahaman kelompok Budhisme Tibet. Seharusnya, panutan sikap kelompok Budhisme dapat diterima pada kelompok beragama di Indonesia, sehingga tak terjadi penistaan terhadap kepercayaan dan keyakinan kelompok lain.
Arahmaiani memberikan batasan pada kedua sajiannya dalam Biennale Jogja 2011 dalam konteks religi, politik, dan ekonomi; yang tak dapat dipisahkan dalam kehidupan sosial. Ketiga unsur ini saling mempengaruhi keberadaannya di Indonesia. Persoalan pasar, modal, dan perekonomian, berperan aktif dalam menentukan kestabilan hukum dan kehidupan beragama. Pembaratan yang dilakukan oleh kelompok kolonial, merefleksi pada kehidupan beragama, sosial, dan budaya, termasuk pada penciptaan karya seni. Seharusnya, hentikan politisasi terhadap religiusitas, pluralitas, dan penindasan terhadap kelompok......

Read More..